AYOBOGOR.COM - Sejak tahun 2017 ada peraturan untuk penyaluran bansos PKH dari pencairan tunai menjadi non tunai.
Akhirnya KPM banyak yang memiliki kartu KKS atau rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri).
Namun, mengingat sudah banyak KPM yang memiliki rekening Bank Himbara kemungkinan tidak akan menghabiskan biaya sebesar Rp60.000.
Baca Juga: Pinjaman KUPRA BRI untuk Pelaku Usaha dengan Jaminan BPKB, Lengkapi Syarat dan Dokumen Pentingnya
Sebab banyak KPM yang sudah melek teknologi. Artinya, KPM sudah dapat mencairkan saldo rekeningnya sendiri dan memahami mengenai buku rekening.
Bagi KPM yang tidak memiliki rekening Bank Himbara juga tidak perlu khawatir karena seperti yang sudah disampaikan oleh Menko, Airlangga Hartarto bahwa penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan besar kemungkinan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Mengingat penyaluran bansos apapun melalui PT Pos Indonesia memang sudah diberlakukan sejak kepemimpinan Tri Rismaharini sebagai Menteri sosial tepatnya pada tahun 2021.
Sementara, penyaluran bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui rekening Bank Himbara masih menjadi pertimbangan karena mengingat biaya pengurusannya yang dianggap mahal daripada melalui PT Pos Indonesia olehnya.***