Pinjaman KUPRA BRI untuk Pelaku Usaha dengan Jaminan BPKB, Lengkapi Syarat dan Dokumen Pentingnya

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 13:45 WIB
Pinjaman KUPRA BRI untuk Pelaku Usaha dengan Jaminan BPKB, Lengkapi Syarat dan Dokumen Pentingnya
Pinjaman KUPRA BRI untuk Pelaku Usaha dengan Jaminan BPKB, Lengkapi Syarat dan Dokumen Pentingnya

AYOBOGOR.COM - Selain KUR, Bank Rakyat Indonesia atau BRI mempunyai jenis pinjaman lain yakni KUPRA BRI, simak apa saja syarat dan dokumen penting yang harus dipenuhi. 

Kupra BRI adalah kependekan dari pinjaman Kupedes Rakyat yang mempunyai sejumlah keuntungan dan salah satunya yakni pembayaran satu musim.

Hal ini artinya adalah calon peminjam dapat mencicil selama satu musim dengan sistem sekali bayar atau menggunakan fitur angsuran dalam jangka waktu langsung beberapa bulan.

Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PKH Murni, PKH Plus, BPNT dan BPNT Mitigasi Risiko Pangan

Kemudian pinjaman Kupra ini bisa diajukan oleh pemilik usaha, mulai dari pedagang, pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha UMKM lainnya. 

Namun perlu diketahui jika kebijakan ini mungkin tidak berlaku bagi semua kantor cabang Bank BRI sehingga perlu memastikan untuk langsung ke kantor Bank BRI terdekat. 

Selain itu umumnya Bank BRI akan menawarkan pinjaman Kupra BRI dengan jaminan BPKB kepada pelaku usaha atau UMKM.

Dengan suku bunga pinjamannya sendiri adalah mulai dari 4,61 hingga 6,65 persen per tahun dengan jumlah plafon mencapai 80 persen dari harga kendaraan.

Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Penerima BLT Dana Desa 2024 Per KPM Bisa Dapat Rp3 Juta Apakah Anda Termasuk?

Syarat Pinjaman Kupra BRI

- Warga Negara Indonesia atau WNI

- Mempunyai usaha minimal 12 bulan berjalan

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah 

Baca Juga: Pencairan Bansos Rp 6 Juta Untuk 10 Ribu KPM Tahun 2024, Begini Teknis Penyaluran, Syarat, dan Kriteria Penerima

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Bank BRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X