nasional

Bansos PIP Tingkat SD Rp 450.000 Hari Ini 12 Maret 2024 Sudah Cair, Ada Laporan dari KPM

Selasa, 12 Maret 2024 | 22:49 WIB
Ilustrasi bansos PIP suda dicairkan. (Sobat PIP)

AYOBOGOR.COM – Bansos PIP (Program Indonesia Pintar) tingkat Sekolah Dasar (SD) dikabarkan sudah bisa dicairkan pada hari ini Selasa, (12/3/2024).

Hal ini berdasarkan dari laporan salah seorang KPM yang melaporkan telah bisa mencairkan bansos PIP-nya.

Salah seorang KPM (Kelompok Penerima Manfaat) tersebut adalah penerima bansos PIP untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: 4 Wilayah di Ngawi Ini Dapat Bansos BLT Dana Desa Rp 600.000 hingga Rp 900.000, Kapan Wilayahmu?

Ia melaporkan bahwa ia telah mencairkan bansos PIP-nya sebesar Rp 450.000 melalui Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia).

Kemudian, ada laporan dari KPM lainnya yang masih setingkat SD juga mendapatkan notifikasi untuk mencairkan bansos PIP tingkat SD-nya pada pukul 13.00 siang, Selasa, (12/3/2024).

Bagi KPM untuk tingkat SD yang muncul notifikasi untuk mencairkan bansos PIP-nya atau sudah bisa mencairkan bansos PIP-nya, sudah mulai bisa datang ke sekolah untuk meminta surat keterangan dari kepala sekolah pada Rabu, (13/3/2024).

Setelah mendapatkan surat keterangan dari kepala sekolah, KPM PIP tingkat SD bisa langsung mendatangi Bank BRI.

Baca Juga: Rekomendasi Menu Berbuka AYCE di Sumeragi Bogor, Rp99 Ribu Plus Free Takjil!

Sementara itu, untuk bansos PIP tingkat SMP dan SMA belum ada informasi lanjutan tetapi KPM yang penasaran bisa mengecek status bansos PIP untuk tingkat SMP dan SMA melalui laman SIPINTAR Enterprise atau PIP Kemendikbud.

Apabila mendapatkan notifikasi yang sama seperti penerima bansos PIP tingkat SD, KPM PIP tingkat SMP dan SMA juga diimbau segera mendatangi sekolah untuk meminta surat keterangan dari kepala sekolah.

Setelah mendapatkan surat keterangan dari kepala sekolah, KPM PIP tingkat SMA bisa langsung mendatangi Bank BNI sedangkan untuk KPM tingkat SD bisa langsung mendatangi Bank BRI.

Bansos PIP untuk tingkat lainnya yaitu SMP diberikan sebesar Rp 750.000 per tahun dan untuk tingkat SMA yang awal mulanya diberikan sebesar RP 1.000.000 per tahun kini berubah menjadi Rp 1,8 juta.

Bagi KPM yang sudah bisa mencairkan bansos PIP-nya diimbau untuk segera mencairkan bansos PIP-nya.

Halaman:

Tags

Terkini