Dana PIP ini juga bisa dimanfaatkan untuk membeli peralatan sekolah, seperti buku tulis dan alat tulis lainnya, dan sebagai uang saku peserta didik.
Dilansir dari Pusat Layanan Pendidikan Kemendikbud (Puslapdik Kemdikbud), penyebab tidak cairnya bansos PIP diantaranya adalah
- Siswa bukan penerima PIP
- Rekening berbeda dari rekening PIP tahun sebelumnya
- Siswa tidak masuk ke dalam SK Nominasi PIP
- Tidak melakukan aktivisasi rekening sampai batas waktu yang sudah ditentukan
- Tidak masuk kategori penerima PIP 2023 Termin Pertama
Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek apakah kalian merupakan penerima bantuan PIP oleh pemerintah melalui HP:
- Mengunjungi laman SIPINTAR di situs pip.kemendikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom “Cari Nama PIP”
- Isi hasil perhitungan yang muncul dan klik tombol “Cari Penerima PIP”
- Selanjutnya akan muncul data siswa yang memenuhi syarat untuk menerima pencairan dana PIP.