AYOBOGOR.COM - Kabar terbaru bagi KPM PKH dan BPNT yang mempunyai anak sekolah pemilik KIP akan dilanjutkan di 2024.
Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadim Anwa Makarim mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan anggaran 13,4 Triliun untuk bantuan PIP.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 18,5 Juta siswa dari jenjang SD, SMP dan SMA/K. Dimana maksimal bisa mendapatkan bansos Rp 1,8 juta cair per tahun.
Proses penyaluran ini akan disalurkan melalui 3 tahap. Berikut adalah rincian pencairannya :
Tahap 1 akan disalurkan kepada seluruh siswa dari jenjang SD hingga SMA/K mulai Februari sampai April 2024.
Tahap 2 tahun 2024 akan disalurkan kepada peserta didik usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan serta peserta didik yang telah ditetapkan dalam surat keputusan penerima PIP
Penyaluran tahap 2 ini akan dilakukan mulai bulan Mei sampai September 2024.
Tahap 3 tahun 2024 penyalurannya akan dilakukan pada bulan Oktober sampai Desember 2024.
Bagi para KPM, PKH dan BPNT dengan kategori KPM yang mempunyai anak sekolah bersiap akan mendapatkan uang tunai mulai dari 450 Ribu sampai 1 Juta.
Berikut ini adalah rincian uang bantuan PIP tahun 2024 :
1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A akan mendapatkan Rp 450 Ribu khusus siswa baru dan siswa kelas akhir SD akan mendapatkan Rp 225 Ribu.