2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan Rp 750 Ribu per tahun. Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir SMP ini akan Rp 375 Ribu.
3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket B akan mendapat Rp 1,8 Juta.
Itulah informasi penting bagi KPM, PKHdan BPNT terkait bantuan tambahan uang tunai pada tahun 2024