Bagi KPM yang sudah mendapatkan dana bantuan sosial BPNT alokasi Januari, maka selanjutnya akan menerima pencairan alokasi Februari dan Maret sebesar Rp400 ribu.
Tetapi, bagi KPM yang belum mendapatkan dana bantuan alokasi Januari maka akan langsung menerima pencairan alokasi tiga bulan sekaligus (Januari-Maret) sebesar Rp600 ribu.
Selain BPNT, masyarakat juga menantikan penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu.
Akan tetapi BLT tersebut masih belum menunjukkan tanda-tanda pencairan di aplikasi SIKS-NG.***