PT Integrasi Transit Jakarta Buka Lowongan Kerja Finance and Tax Officer, Begini Kualifikasi dan Syaratnya

photo author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 11:17 WIB
PT Integrasi Transit Jakarta Buka Lowongan Kerja Finance and Tax Officer, Begini Kualifikasi dan Syaratnya (PT ITJ)
PT Integrasi Transit Jakarta Buka Lowongan Kerja Finance and Tax Officer, Begini Kualifikasi dan Syaratnya (PT ITJ)

AYOBOGOR.COM -- Bagi Anda yang ingin bekerja di PT Integrasi Transit Jakarta, simak lowongan terbaru ini untuk Anda.

PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ) membuka lowongan kerja untuk posisi finance and tax officer.

MRT Jakarta membentuk PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ) sebuah anak usaha yang bergerak di bidang property developer & property management.

Baca Juga: Lowongan BUMN Terbaru, PTPN I Regional 5 Buka Lowongan Kerja PKWT Posisi Kesekretariatan dan Humas Pendidikan D3 Berbagai Jurusan

Pembentukan perusahaan itu adalah untuk membangun, mengelola, dan meningkatkan nilai Kawasan Berorientasi Transit di sepanjang jalur operasi MRT Jakarta sesuai dengan poros bisnis city regenerator.

Dengan menggandeng PT Transportasi Jakarta (TJ) sebagai Pemegang Saham, PT Integrasi Transit Jakarta mengembangkan Kawasan Berorientasi Transit guna menciptakan pembangunan kota yang bertumpu pada transportasi public, dan mengedepankan integrasi kawasan guna membangun Kawasan yang berkelanjutan.

Nah visi misi PT Integrasi Transit Jakarta adalah sebagai berikut:

Visi: Menjadi perusahaan terdepan di Indonesia yang mewujudkan dan mengembangkan Kawasan Transit berkualitas.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Kereta Cepat Indonesia China untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan Masih Dibuka, Ini Syaratnya

Misi:

Untuk mewujudkan visi di atas, kami menyusun misi sebagai berikut :

- Mewujudkan kawasan fungsi campuran yang memaksimalkan kepadatan Kawasan;

- Mewujudkan regenerasi ekonomi kawasan yang mengembangkan ekonomi lokal dan kesempatan kerja baru;

Baca Juga: Lowongan Kerja Kementerian ATR BPN Posisi Staf Humas Pendidikan Minimal D3 Segala Jurusan, Syaratnya Begini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X