AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos BPNT sudah diupdate oleh pemerintah melalui Kemensos.
Dimana sebelumnya pencairan per bulan Rp 200 ribu, kini dilakukan per 2-3 bulan dalam 1 tahapan.
Namun untuk pencairan bansos BPNT awal Maret 2024 mendatang, tidak semua KPM akan mendapatkan pencairan Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu.
Seperti diketahui bahwa Kemensos sudah menunda pencairan bansos BPNT di bulan Februari 2024 ini.
Alasannya untuk mengganti cara pencairan bansos reguler pemerintah tersebut menjadi per 2-3 bulan.
Sehingga untuk per tahapannya, KPM yang terdaftar mendapatkan bansos BPNT senilai minimal Rp 400 ribu.
Kemudian update pencairan bansos BPNT pun menjadi seperti di bawah ini:
- Bansos BPNT tahap 1: alokasi bulan Januari Februari Maret 2024
- Bansos BPNT tahap 2: alokasi bulan April Mei Juni 2024
- Bansos BPNT tahap 3: alokasi bulan Juli Agustus September 2024
- Bansos BPNT tahap 4: alokasi bulan Oktober November Desember 2024