AYOBOGOR.COM - PT Pos Indonesia untuk saat ini menghentikan penyaluran bansos BPNT sesuai dengan instruksi Kementerian Sosial (Kemensos).
Instruksi penghentian penyaluran bansos BPNT tertuang dalam surat Kemensos nomor 741/5.4/bs.00/ eh 2/2024 tanggal 24 Februari tahun 2024.
Perihalnya tentang penundaan penyaluran bansos BPNT sufiks A dan B dan PKH tahap 1 sufiks A tahun 2024 dihentikan mulai tanggal 24 Februari tahun 2024.
Pihak PT Pos Indonesia pun telah menyebarkan instruksi Kemensos kepada Pendamping Sosial yang bertugas di lapangan.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, berikut informasi yang disampaikan oleh pihak Kantor Pos melalui aplikasi WhatsApp.
"Assalamualaikum bapak/ibu, ini sementara ada vicon dengan kantor pos pusat, katanya ada hold/penahanan pembayaran dulu. Jadi infonya kami diinstruksikan untuk menahan pembayaran bansos BPNT," ujarnya.
"Untuk jadwal pembayaran selanjutnya akan kami infokan jika sudah ada informasi selanjutnya dari Kemensos," sambungnya lagi.
Penghentian penyaluran bansos BPNT dilakukan karena yang dicairkan baru satu bulan yakni Januari dan akan diterbitkan voucher baru.
Jadi untuk KPM yang sudah terlanjut dibayarkan, maka akan ada voucher baru untuk dua bulan.
KPM yang sudah dapat BPNT Januari tinggal menerima alokasi Februari dan Maret di penyaluran tahap 2.
Sementara itu, KPM yang belum dapat BPNT Januari akan mendapatkan dana Rp600 ribu untuk alokasi tiga bulan sekaligus.