Bansos tambahan yang dimaksud adalah BLT Dana Desa atau BLT Miskin ekstrem.
Sejak beberapa waktu terakhir BLT Rp 600 ribu ini cair untuk beberapa wilayah di Indonesia.
Para KPM yang terdaftar mendapatkan bansos ini menerima uang tunai BLT dari Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu.
Yakni sesuai dengan BLT yang cairnya Rp 300 per bulan dan cair untuk alokasi bulan Januari-Maret 2024.
Nah, BLT Dana Desa ini sudah cair di beberapa wilayah di antaranya:
- Wakatobi
- Tulungagung
- Lingga Riau
- Dan beberapa wilayah lain di Indonesia
Karena menggunakan anggaran tahun 2024 maka sudah bisa dicairkan untuk KPM yang terdaftar bansos jenis ini.
Untuk kriteria penerima BLT Dana Desa ini di antaranya:
1. Tidak terdaftar bansos apapun
2. Lansia, janda, duda
3. Miskin Ekstrem
4. Memiliki riwayat penyakit kronis