Pada tanggal 23 Februari 2024 kemarin, pemerintah juga telah memutuskan melalui surat edaran bahwasanya, di bulan depan akan ada Bansos Rp 600 ribu yang akan disalurkan kepada para KPM.
Ternyata bansos Rp 600 ribu ini adalah bansos BPNT lanjutan rangkaian tahap 1. Alias bansos BPNT tahap 2 dan 3.
Hal itu karena pada penyaluran bansos BPNT tahap 1 masih terdapat KPM yang bantuannya belum tersalurkan.
Serta terdapat beberapa KPM baru hasil validasi by sistem yang juga bantuannya belum sempat tersalurkan.
Melalui surat edaran dari pemerintah yang Diumumkan lewat Kantor Pos, pemerintah memberitahukan bahwasanya penyaluran bansos BPNT melalui kantor Pos ini dihentikan sementara.
Hal tersebut terhitung mulai tanggal 24 Februari 2024 kemarin Penghentian sementara tersebut dikarenakan, pemerintah akan melakukan validasi dan verifikasi serta melakukan penambahan periode salur pencairan Yaitu dengan periode salur menjadi tiga bulan, Januari - Maret 2024.
Maka bagi KPM yang belum mendapatkan bansos BPNT Januari 2024, akan menerima bansos Rp 600 ribu mulai awal Maret 2024.
Sedangkan KPM yang sudah mendapatkan bansos BPNT Januari 2024, akan menerima bansos Rp 400 ribu pada awal Maret 2024.