AYOBOGOR.COM -- KPM heboh karena tetiba ada pencairan bansos tambahan Rp 500 ribu untuk hari ini 27 Februari 2024.
Nah, pencairan bansos tambahan ini untuk KPM BPNT murni, atau KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT murni.
Hal itu sangat menggembirakan terutama untuk keluarga penerima manfaat yang menerimanya. Lantas bansos apa itu?
Seperti diketahui bansos bantuan Pangan Non Tunai atau Bansos BPNT kembali dilanjut tahun ini untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang sebelumnya dibagikan dalam bentuk bahan pokok, mulai tahun 2021 dibagikan berwujud uang.
Nominal yang diterima setiap KPM sebesar Rp 200.000 setiap bulan, dengan total Rp 2.400.000 sepanjang tahun.
Namun untuk sekarang ini bansos sembako atau bansos BPNT pencairannya dihentikan sementara oleh Pemerintah.
Karena ada penyesuaian cara pencairan bansos BPNT agar sama dengan tahun lalu.
Perlu diketahui pencairan untuk tahun lalu bansos BPNT dilakukan tiap 2-3 bulan sekali.
Sehingga pencairan bansos BPNT ini yakni Rp 400 ribu atau Rp 600 ribu.
Namun awalnya di tahun 2024 ini pencairan bansos BPNT dijadikan pencairan per bulan, atau Rp 200 ribu.