AYOBOGOR.COM -- Pemerintah sudah memastikan bahwa bansos BPNT untuk tahap 2 dan 3 cair dobel di tanggal ini.
Seperti diketahui bahwa saat ini pencairan bansos BPNT dihentikan sementara sejak 25 Februari 2024.
Kemudian untuk bansos BPNT tahap 2 dan 3 yang cair dobel membuat KPM bisa mendapatkan pencairan Rp 400 ribu.
Sebagai salah satu bansos reguler pemerintah, BPNT sangat ditunggu-tunggu pencairannya oleh KPM.
Secara garis besar, bansos BPNT mulanya bansos sembako yang cair dalam bentuk bahan makanan pokok.
Selanjutnya bansos BPNT diganti pencairannya yakni dalam bentuk BLT dan cair Rp 200 ribu per bulan.
Untuk pencairannya yakni 2-3 bulan sekali dan pencairan per KPM mencapai Rp 600 ribu per tahapan.
Nah, untuk saat ini pencairan bansos BPNT dihentikan sementara oleh Kemensos sampai batas waktu yang tidak diketahui.
Hal ini karena pencairan bansos BPNT akan disamakan seperti tahun tahun sebelumnya yakni per 2-3 bulan sekali.
Karena sejak awal tahun 2024 pencairan dilakukan dalam bentuk per bulan langsung Rp 200 ribu.
Nah, kini sudah dipastikan untuk bansos BPNT tahap 2 dan 3 cair dobel untuk KPM.