AYOBOGOR.COM - Percepatan penyaluran bansos dilakukan pemerintah di bulan Februari 2024 ini.
Salah satu bansos yang dijadwalkan cair adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Bantuan ini merupakan bansos pengganti BLT El Nino 2023 kemarin.
KPM akan mendapatkan bantuan total Rp 600 ribu dalam pencairannya nanti.
Baca Juga: KPM Terima Bantuan Total Rp 800.000 Bulan Ini, Ternyata Bukan dari BLT Mitigasi Risiko Pangan
Nah ternyata ada beberapa kriteria masyarakat yang bakal tidak mendapatkan bansos yang akan disalurkan kepada 18,8 juta penerima.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, ada kriteria khusus untuk bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Orang dengan delapan ciri-ciri tidak diperbolehkan menerima bansos senilai Rp600 ribu tersebut.
1. Sudah kaya / mampu
Baca Juga: Tes IQ Cari Perbedaan Gambar Lumba-lumba, Selesaikan Tantangannya di Bawah 10 Detik
2. Berprofesi sebagai PNS / TNI / Polri
3. Dalam satu KK ada anggota yang berprofesi sebagai PNS / TNI / Polri
4. Pensiunan atau janda pensiunan PNS / TNI / Polri
Baca Juga: Jadwal Atraksi Barongsai Dalam Air di Sea World Jakarta, Jangan Sampai Kelewatan ya!