Alhamdulillah Cair! Bansos Rp 950.000 untuk KPM di Bulan Ini, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Pencairan?

photo author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 15:05 WIB
Ilustrasi cair bansos di bulan Februari ini sampai Rp 950.000, apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah pencairan? (Kemensos.go.id)
Ilustrasi cair bansos di bulan Februari ini sampai Rp 950.000, apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah pencairan? (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Februari 2024. adalah bulan yang ditunggu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenapa demikian, karena dijadwalkan beberapa bansos bakal cair.

Diketahui, pemerintah terus melakukan percepatan pencairan bantuan sosial di bulan ini. Mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Pemerintah berharap, dengan bansos yang sudah disalurkan tersebut, mampu meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Mohon Maaf Pencairan Bansos Ini Harus Dihentikan Sementara, Apakah Bansos BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan? KPM Cek Infonya di Sini

Untuk saat ini penyaluran bansos sedang berlangsung secara bertahap. Mulai PKH dan BPNT yang disalurkan melalui KKS dan PT Pos Indonesia.

Untuk basos BPNT, KPM aka mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu untuk alokasi pencairan bulan Januari.

Sedangkan bagi KPM PKH, bakal mendapatkan dana bansos sesuai dengan kategorinya.

Berikut kategori KPM PKH

- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.

-Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.

- Anak sekolah SD mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 setahun.

- Anak sekolah SMP mendapatkan Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 setahun.

- Anak sekolah SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 setahun.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Dilakukan Sebelum Masuk Bulan Puasa Ramadhan 2024? KPM Siap-siap Banjir Rejeki

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X