8 Kriteria Masyarakat Ini Tidak akan Mendapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu

photo author
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 23:40 WIB
Ilustrasi 8 kriteria masyarakat yang tidak akan menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan. (PT Pos Indonesia)
Ilustrasi 8 kriteria masyarakat yang tidak akan menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan. (PT Pos Indonesia)

5. Berprofesi sebagai pendamping sosial

6. Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN / APBD

7. Berprofesi sebagai perangkat desa

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Bola di Ruang Tamu Nenek Selama 7 Detik, Jika Berhasil Anda Punya Tingkat Ketelitian dan Kecerdasan Tinggi

8. Tenaga kerja yang memiliki gaji di atas UMP / UMK.

Itulah tadi 8 kriteria orang yang tidak diperbolehkan menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X