Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT akan menerima bantuan Rp 200.000 perbulan.
Sehingga dalam setahun akan mendapat total Rp 2.400.000.
Bantuan direncanakan berjalan sepanjang 2024, untuk gelombang pertama di bulan januari sampai Maret 2024.