Bansos Rp 750.000 Mulai Masuk KKS Bank Mandiri Minggu Ini, KPM Senang Ada Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2024

photo author
- Kamis, 8 Februari 2024 | 10:03 WIB
Bansos Rp 750.000 Mulai Masuk KKS Bank Mandiri Minggu Ini, KPM Senang Ada Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2024 (peguyangankangin.denpasarkota.go.id)
Bansos Rp 750.000 Mulai Masuk KKS Bank Mandiri Minggu Ini, KPM Senang Ada Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2024 (peguyangankangin.denpasarkota.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Hujan bansos reguler mulai disalurkan di bulan Februari 2024 untuk KPM.

Tujuannya agar KPM bisa hidup dengan lebih layak dengan uang-uang dana bansos tersebut.

Dan minggu ini pencairan bansos Rp 750 ribu mulai masuk KKS Bank Mandiri untuk masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Sudah Cair di Jawa Barat? Cek Segera Infonya di Sini

Perlu dipahami bahwa bansos yang sudah mulai disalurkan adalah bansos PKH tahap 1 2024 di bulan Februari 2024.

Nah, pencairan bansos PKH tahap 1 2024 ini dimulai pada awal Februari 2024 secara kontinyu.

Dan untuk minggu ini giliran warga Klaten Jawa Tengah yang mendapatkan pencairan bansos Rp 750 ribu via KKS Mandiri.

Hal ini dari unggahan Channel Info Akurat PKH dan BPNT 2024, ada KPM yang mengaku sudah mendapatkan bansos Rp 750 ribu tersebut.

Baca Juga: Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Bansos Rp 600 Ribu Cair Via Pos di Jawa Barat, Semua KPM Terima Surat Undangan Pencairan

Saat ia mengecek saldo kartu KKS Mandiri, ada tambahan pencairan Rp 750 ribu.

Dan banyak KPM menduga bahwa pencairan bansos Rp 750 ribu itu adalah bansos PKH tahap 1 2024.

Kemudian, sampai saat ini sudah banyak masyarakat yang melaporkan pencairan bansos PKH melalui KKS merah putih.

Tampak terlihat pencairan sudah hampir merata diseluruh Indonesia dengan nominal berdasarkan komponen penerima.

Baca Juga: Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Dikebut Sebelum Pemilu 2024? Jangan Kaget, Bansos Rp 600 Ribu Mulai Cair 7 Februari 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X