nasional

Batas Usia Minimal dan Maksimal Seleksi CPNS 2024, Minimal 18 Tahun dan Maksimal Berapa Tahun?

Rabu, 24 Januari 2024 | 19:31 WIB
Ilustrasi batas minimal dan maksmal daftar CPNS 2024. (Menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Rekrutmen CPNS 2024 bakal segera dibuka, ketahui di sini batas usia minimal dan maksimal pendaftar CPNS dan PPPK tahun ini.

Diketahui jika pemerintah secara resmi telah mengumumkan bakal dibukanya CASN 2024, tentunya hal tersebut jadi kabar gembira bagi pejuang ASN.

Buat kamu yang sudah memantapkan hati bakal mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, tentu harus mengetahui syarat-syarat pendaftarannya.

Baca Juga: Prediksi Rata-Rata Nilai Rapor Lolos SNBP 2024 UNEJ Rumpun Soshum, Ilmu Hukum dan Manajemen Berapa?

Salah satunya adalah mengetahui batas usia minimal dan maksimal dalam pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Apakah usiamu masih memenuhi syarat pendaftaran CASN 2024 ini? Yuk ketahui jawabannya di bawah ini.

Kita akan informasikan sejumlah syarat, termasuk batas usia minimal dan maksimal bagi pelamar CPNS 2024 ini.

Sebanyak 2,3 juta formasi bakal dibuka dalam seleksi CASN dan PPPK tahun ini.

Dalam seleksi tahun ini, banyak formasi yang juga bisa dipilih oleh fresh graduate yang ingin mejadi bagian dari Aparatur Sipil Negera atau ASN.

Lalu berapa batas minimal dan maksimal dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini?

Baca Juga: Sampai Umur Berapa Anak Balita Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta? Simak Aturan Terbaru yang Ditetapkan Kemensos

Adapun batas usia maksimal saat mendaftar CPNS 2024 adalah 35 tahun.

Sementara untuk batas usia minimal untuk mendaftar CPNS adalah 18 tahun.

Namun, dalam sejumlah jabatan khsusus masih ada yang menyebutksn persyaratan batas usia maksimal hinga 40 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini