AYOBOGOR.COM -- Pensiunan PNS bakal segera kembali mendapatkan gaji pensiunannya kembali.
Lalu apakah sudah ada penambahan gaji pensiunan PNS di bulan Februari 2024 nanti?
Untuk mengetahui jawabannya, mari simak ulasan mengenai gjai pensiunan PNS 2024 di bayarkan kapan, di bawah ini.
Seperti diketahui, Gaji pensiun PNS sendiri adalah upah yang diberikan negara kepada para pekerja pensiunan PNS setelah mereka mencapai usia pensiun.
Gaji pensiunan dapat bervariasi tergantung pada golongan pensiun yang dimiliki. Terdapat 4 golongan pensiunan PNS, yakni golongan 1 hingga 4.
PT Taspen akan kembali menyalurkan hak pensiunan PNS mulai tanggal 1 Februari 2024 mendatang.
Apakah kenaikan gaji 12 persen akan bisa dirasakan pensiunan PNS di bulan Februari 2024 besok?
Seperti diektahui, kenaikan gaji PNS dan pensiunan masih harus menunggu PP yang mengatur kenaikan gaji tersebut diterbitkan secara resmi.
Apabila PP kenaikan gaji selesai sebelum tanggal 1 Januari 2024, besar kemungkinan pensiunan PNS di bulan Februari 2024 sudah mulai ada penambahan.
Namun apabila PP terbit lewat dari tanggal 1 Januari 2024, maka pensiunan PNS harus sedikit lebih bersabar.
Berikut ini estimasi gaji pensiunan PNS jika PP Kenaikan Gaji PNS sudah terbit.
Golongan I A akan menerima Rp1.748.096 - Rp1.962.128.