Nah, untuk mendapatkan bansos PKH setidaknya KPM harus memenuhi 10 syarat ini, apa saja?
1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekaligus ATM
2. Bukan Pegawai Swasta Pendapatan Bulanan Bergaji UMR
3. Bukan Pendamping Sosial
4. Memiliki Kartu Keluarga dan NIK yang Online, Tidak Ganda, dan Padan Dukcapil
5. Kartu Keluarga yang Masuk Datanya Di Dalam DTKS
6. Kartu Keluarga yang Pengurusnya Masuk dalam Penambahan Kuota PKH
7. Kartu Keluarga yang ada Komponen PKH
8. Bukan ASN/TNI/Polri yang aktif atau pensiunan
9. Berasal dari keluarga prasejahtera dan tidak mampu
10. Masuk ke dalam SK (Surat Keputusan) penerima tahun 2024, dan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Jika sudah memenuhi 10 syarat ini, maka pencairan dana bansos PKH tahap 1 tahun 2024 akan segera dibayarkan oleh pemerintah.