AYOBOGOR.COM - Bansos PKH jadi salah satu yang dinantikan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di tahun 2024.
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH senilai Rp500 ribu, ada enam syarat yang harus dipenuhi.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, berikut rincian enam syarat yang harus dipenuhi.
Syarat pertama adalah masih memiliki komponen PKH yakni kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial.
Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil dan anak balita, komponen pendidikan terdiri dari anak sekolah SD sampai SMA, komponen kesejahteraan sosial terdiri dari lansia dan disabilitas.
KPM minimal memiliki satu komponen dan dalam satu KK maksimal empat komponen.
Syarat kedua agar bansos PKH bisa cair tahun ini adalah tercatat aktif di Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS).
Syarat ketiga memiliki data kependudukan yang aktif dan padan dengan DTKS.
Syarat keempat, bagi yang memiliki komponen pendidikan, anak harua tercatat di Dapodik.
Syarat kelima agar bansos PKH bisa cair di tahun 2024 adalah masih dinyatakan layak bantu oleh pemerintah daerah.
KPM yang sudah sejahtera, meninggal dunia, berprofesi sebagai TNI atau ASN tidak bisa mendapatkan bantuan sosial.