Pensiunan TNI/ASN, serta pegawai yang memiliki upah di atas UMK juga tidak bisa dapat bansos.
Syarat keenam, lolos verifikasi dari Kemensos dan namanya tercantum dalam daftar penerima PKH tahun 2024.
Adapun nominal bansos PKH yang akan diterima beragam, tergantunt komponen dari KPM tersebut.
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.
Baca Juga: Es Es Apa yang Bikin Capek? 5 Tebak-tebakan Sulit Receh Pastinya Bikin Ngakak Maksimal
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.
Demikian informasi mengenai 6 syarat untuk mendapatkan bansos PKH beserta nominal bantuan yang akan diterima.***