5. Tunggu Pemberitahuan Lebih Lanjut:
Pantau pemberitahuan selanjutnya terkait proses klaim dan jumlah santunan yang akan dikreditkan ke rekening Anda.
6. Hubungi WA Center (081210 500500):
Jika ada ketidakjelasan, jangan ragu untuk menghubungi WA Center Asuransi Jasa Raharja di nomor 081210 500500.
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Secara Offline
1. Dapatkan Surat Keterangan Kecelakaan:
Minta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres atau instansi serupa yang berwenang, seperti PT KAI untuk kecelakaan kereta api atau Syah Bandar untuk kecelakaan kapal laut.
2. Surat Keterangan Kesehatan/Kematian dari Rumah Sakit:
Buat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit terkait.
3. Bawa Identitas Pribadi Korban:
Bawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi), termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Nikah jika diperlukan.
4. Kunjungi Kantor Jasa Raharja:
Datang ke kantor Jasa Raharja untuk mengisi formulir klaim.
5. Serahkan Dokumen kepada Petugas:
Serahkan formulir klaim beserta dokumen pendukung kepada petugas di kantor Jasa Raharja.
Demikian cara klaim asuransi Jasa raharja secara online dan offline.***