Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, merasa pembagian bansos saat kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup suara rakyat.
Todung juga menyarankan Bawaslu sebagai pengawas untuk melakukan investigasi jika ada pembagian bansos saat masa pemilu 2024.
Meski demikian, TPN Ganjar-Mahfud menyadari sarannya terkait penundaan pembagian bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena menyangkut kebutuhan rakyat Indonesia.
Demikian penjelasan mengenai KTP Sakti yang diusung oleh Ganjar Pranowo agar penyaluran bansos di Indonesia lebih merata.***