- SMP/MTs: Rp 300.000/bulan
- SMA/MA: Rp 420.000/bulan
- SMK: Rp 450.000/bulan
- PKBM: Rp 300.000/bulan
Penting untuk dicatat bahwa dana KJP Plus akan langsung disalurkan ke rekening Bank DKI milik penerima manfaat.
Baca Juga: 10 Universitas Negeri dan Swasta Terbaik di Indonesia, Pilihan Favorit SPMB 2024 Jalur SNBP
Bagi para penerima manfaat yang ingin memeriksa status pencairan, dapat mengakses laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Semua informasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan terkait jadwal pencairan KJP Plus Januari 2024 dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pelajar penerima bantuan.
Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan dukungan maksimal bagi mereka dalam mengejar pendidikan yang layak.