Yakni gelombang pertama sebanyak 576.263 peserta didik dan gelombang kedua 80.459 peserta didik.
KJP Plus adalah sebuah bantuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat mengenyam pendidikan dasar 12 tahun.
Adapun nominal bantuan yang didapatkan bervariasi, tergantung dari jenjang pendidikan yang sedang ditempuh saat ini.
Baca Juga: Karyawan Karawang dan Bekasi Full Senyum akan Terima Gaji Terbesar di Jabar Berkat Kenaikan UMK 2024
Penerima jenjang SD mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp130.000 dan biaya personal Rp250.000.
Penerima jenjang SMP mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp170.000 dan biaya personal Rp300.000.
Penerima jenjang SMA mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp290.000 dan biaya personal Rp420.000.
Penerima jenjang SMK mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp240.000 dan biaya personal Rp450.000.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar masyarakat) paket A/B/C mendapatkan biaya personal Rp300.000.
LKP Lembaga Kursus Pelatihan mendapatkan biaya personal Rp1.800.000 per semester.
Baca Juga: 6 Tips Menjual Motor Bekas secara Online agar Cepat Laku
Itulah tadi ulasan info mengenai KJP Plus bulan Desember 2023 kapan cair? Semoga bermanfaat.