nasional

Update Daftar UMP 2024 Kamis Siang, Sisakan Maluku Mau Diumumkan Kapan?

Kamis, 23 November 2023 | 11:24 WIB
Daftar UMP 2024 Update Kamis Siang, 23 November 2023, Sisakan Maluku Mau Diumumkan Kapan? (Ayobogor.com/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Berikut ini daftar Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 di seluruh provinsi di Indonesia.

Seperti diketahui, penetapan UMP 2024 dibatasi pada Selasa, 21 November 2023. Namun di hari itu, tidak semua provinsi menyampaikan pengumuman.

Baru pada Kamis, 23 November 2023, sebanyak 37 dari 38 provinsi yang sudah menyatakan UMP 2024.

Dari 38 provinsi dimaksud, kenaikan tertinggi dialami Maluku Utara. Pemerintah provinsi setempat menaikan UMP 2024 sebesar 7,5 persen.

Sedangkan provinsi dengan persentase kenaikan terendah adalah Aceh yaitu 1,38 persen.

Sementara dari sisi besaran upah paling tinggi dialami DKI Jakarta. Pemprov DKI menetapkan UMP 2024 menjadi Rp5.067.381.

Adapun besaran upah paling rendah seindonesia dari sisi UMP dialami Jawa Tengah. Besarannya RpRp2.036.947.

Sejauh ini, yang belum mengumumkan UMP 2024 adalah Maluku. Ayobogor.com masih menunggu informasinya hingga saat ini.

Berikut ini daftar UMP 2024 di 38 provinsi.

Halaman:

Tags

Terkini