Presiden juga menuntut agar Israel dijatuhi sanksi oleh dunia internasional.
"Misalnya mendesak diberikan akses pada Independent International Commision of Inquiry on the Occupied Palestinian Territory yang dibentuk Dewan HAM PBB untuk melaksanakan mandatnya. Dan terus mendukung proses advisory opinion di mahkamah internasional," katanya.
Terakhir, Jokowi juga mengatakan bahwa perundingan damai di antara keduanya harus segera dilakukan.
"Jika memang mekanisme kuartet sudah tidak dapat diandalkan, maka OKI harus mendorong proses negosiasi damai dengan format baru, dan Indonesia siap berkontribusi dalam negosiasi tersebut," katanya.