Wajib Membela Palestina, MUI Contohkan Bentuk Dukungan Anti Israel

photo author
- Jumat, 10 November 2023 | 20:02 WIB
Wajib Membela Palestina, MUI Contohkan Bentuk Dukungan Anti Israel
Wajib Membela Palestina, MUI Contohkan Bentuk Dukungan Anti Israel

AYOBOGOR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bernomor 83 Tahun 2023 pada Jumat, 10 November 2023.

Fatwa MUI tersebut berisi hukum mendukung terhadap perjuangan Palestina yang saat ini sedang mendapat jajahan oleh Israel.

Berdaskan fatwa tersebut, MUI menyampaikan bahwa mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk kemerdekaan di negaranya adalah wajib.

Sebaliknya, dengan mendukung Israel termasuk membeli produk-produknya maupun yang terafiliasi di dalamnya adalah haram.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorum Niam Soleh dalam konferensi pers di kantor MUI, Jakarta.

"Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib," kata Niam, disadur dari Republika.co.id, jejaring Ayobogor.com.

Niam pun memberikan beberapa contoh bentuk dukungan yang bisa diperbuat masyarakat muslim Indonesia terhadap Palestina.

Misalnya dengan mendistribusikan zakat, infak, serta sedekah. Semua bentuk bantuan tersebut bisa diberikan dalam kondisi darurat seperti sekarang.

Niam menjelaskan, pada dasarnya penerima zakat berada di sekitar pemberi zakat. Namun saat kondisi darurat seperti sekarang, hal tersebut bisa dilakukan untuk masyarakat yang jauh.

Dalam Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 itu pun, direkomendasikan beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Misalnya dengan berdiplomasi kepada PBB untuk mendorong penghentian perang dan pemberian sanksi tegas kepada Israel.

Pemerintah juga bisa memberikan bantuan-bantuan kemanusiaan serta berkonsolidasi dengan negara yang tergabung di dalam OKI.

Niam pun menegaskan, tidak mendukung Isral bisa dengan menghentikan penggunaan produk yang terafiliasi dengan perang tersebut.

"Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," ujar Niam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X