AYOBOGOR.COM - Bicara Anwar Usman tidak ada habisnya. Sempat bermain film di masa muda dan menikahi Idayati, adik dari Presiden Jokowi, ternyata harta kekayaannya terbilang besar.
Anwar Usman seperti diketahui ramai dibicarakan karena melakukan pelanggaran berat terkait etik hakim kontitusi sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Ini berkaitan dengan pengabulan gugatan tentang UU Pemilu yang mengakomodir pencalonan Gibran Rakabuming di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Paman Gibran tersebut lalu diberhentikan dengan tidak hormat oleh MKMK dari jabatan ketua MK, disertai sanksi lain tidak boleh terlibat atau melibatkan diri dalam sidang sengketa pemilu.
Anwar sejatinya membereskan periode kepemimpinannya di MK pada 2023 ini meskipun tidak diberhentikan secara tidak hormat.
Bila tidak diberhentikan di tengah jalan, Anwar akan menjabat menjadi ketua MK secara penuh selama dua periode.
Dia diangkat pertama kali jadi ketua pada 2 April 2018 sampai dengan 2 Oktober 2020. Lalu pada 2020 terpilih lagi untuk periode 2020-2023.
Selama menjabat menjadi ketua MK, kekayaan Anwar Usman terbilang naik fantastis. Pasalnya, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 31 Desember 2018, hartanya sekitar Rp4,8 miliar.
Namun terjadi peningkatan hingga ratusan persen selama dia menduduki kursi pimpinan MK. Dikutip dari suara.com, misalnya pada periode 31 Desember 2020, hartanya menjadi Rp26,457 miliar.
Peningkatannya berupa surat berharga, kas, dan setara kas. Adapun rinciannya, tanah dan bangunan Rp5,1 miliar, transportasi Rp317,5 juta, surat berharga Rp333,7 juta, serta kas dan setara kas Rp20,7 miliar.
Angka itu kembali melejit pada 2021 sebanyak Rp31,5 miliar dan berubah lagi menjadi Rp33,5 miliar pada 2022 berdasakan laporan LHKPN.
Jika diasumsikan, kenaikan harta kekayaan Anwar Usman saat sebelum dan setelah menjadi Paman Gibran kurang lebih sampai Rp28 miliar lebih.