AYOBOGOR.COM - Nama Anwar Usman menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Pasalnya, putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpinnya menimbulkan kontroversi. Ini berkaitan dengan gugatan pemilu yang dikabulkan lalu mengakomodir pencalonan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka pada hajat pemilu Pilpres 2024.
Setelah keputusan itu keluar, Anwar Usman banyak dilaporkan. Sampai akhirnya Majelis Kehormatan MK (MKMK) menjatuhinya sanksi pencopotan dari jabatan Ketua MK. Kendati keputusan yang sudah ditetapkannya tidak bisa dicabut, namun pencalonan Gibran pun akhirnya dianggap cacat hukum karena bisa dipermasalahkan di kemudian hari.
Lalu bagaimana perjalanan karir Anwar Usman sampai bisa masuk ke dalam keluarga Presiden Joko Widodo? Untuk diketahui, pria tersebut lahir di NTB pada 31 Desember 1956 dari pasangan Usman A. Rahim dan St. Ramlah. Anwar Usman muda merupakan lulusan SDN 03 Sila, Bima pada 1969.
Selepas itu, dia harus meninggalkan desanya untuk melanjutkan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama enam tahun hingga 1975. Dia kemudian merantau ke Jakarta untuk menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Semasa itu, Anwar pun melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dengan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.
Saat berkuliah, Anwar dikenal menjadi mahasiswa pecinta teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo dan menjadi anggota Sanggar Aksara. Dia pun sempat beradu akting dengan Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono dalam sebuah film yang disutradarai oleh Ismail Soebarjo pada 1980.
Film yang pernah ia perani yaitu Perempuan dalam Pasungan yang pernah mendapat titel terbaik dan mendapat Piala Citra. "Saya hanya mendapat peran kecil, namun menjadi suatu kebanggaan bisa menjadi anak buah sutradara sehebat Bapak Ismail Soebarjo," ujar Anwar, dikutip dari mkri.com.
Namun karena film itu juga, Anwar sempat dimarahi oleh ayahnya. Alasannya, karena adegan bersama wanita. "Ketika film itu meledak, sampailah film itu ke Bima. Kebetulan di film itu ada adegan saya jalan berdua seorang wanita di Pasar Cikini, orang-orang di kampung saya, heboh semua," kata Anwar.
"Padahal di film itu saya hanya sebagai penggembira saja. Ketika Bapak saya tahu, saya dimarahi. Kata beliau, ‘Katanya ke Jakarta untuk kuliah, ini malah main film’,” kenang pria yang mendapat gelar doktor dari UGM tersebut.
Setelah lulus dan menjadi sarjana hukum, Anwar kemudian mencoba mengikuti tes calon hakim dan lulus sehingga diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985. Di dunia kehakiman, karir Anwar Usman terus melejit. Dia sempat menjadi Asisten Hakim Agung pada 1997-2003, kemudian menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung pada 2003-2006.
Pada 2005, dia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta meskipun masih menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung sampai setahun setelahnya. Ia pun tidak kesulitan bekerja di MK, apalagi selalu memantau perkembangan lembaga tersebut sejak masih dipimpin oleh Mahfud MD.
Anwar sendiri menikahi Suhada, seorang bidang yang mengurus RS Wijaya Kusuma di Lumajang dan RS BUdhi Jaya Utama di Depok. Namun, Suhada meninggal pada 26 Februari setelah menjalani perawatan di rumah sakit Serpong. Setahun setelah itu, tepatnya pada Mei 2022, dia menikahi Idayati, yang tidak lain merupakan adik dari Jokowi.
Pernikahan tersebut sempat disebut pernikahan politik, karena dianggap bisa membuat konflik kepentingan dengan penguasa negara. Hanya saja hal tersebut dibantah oleh Anwar. Kendati begitu, setahun setelah menikahi Idayati, Anwar dianggap melakukan nepotisme lantaran salah satu putusan MK yang dipimpinnya menguntungkan keponankannya, Gibran hingga bisa mencalonkan diri menjadi cawapres pada kontestasi Pilpres 2024.