AYOBOGOR.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat ini sedang menjadi sorotan lantaran terkena banyak dugaan pelanggaran Etik Hakim.
Anwar Usman menjadi hakim yang paling banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hakim konstitusi berkenaan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.
Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Resep Masakan Khas Sunda, Sayur Asem yang Jadi Makanan Favorit Keluarga
Total ada 18 laporan dugaan pelanggaran hakim konstitusi yang diterimanya.
Sebagai informasi, MKMK dibentuk secara ad hoc lantaran adanya sejumlah laporan perihal putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Itu (Ketua MK) Pak Anwar Usman paling banyak (dilaporkan). Kedua, Pak Saldi Isra. Ketiga, Pak Arief Hidayat, itu yang paling banyak (dilaporkan)," ujar Jimly Asshiddiqie dilansir AYOBOGOR.COM dari Suara.com.
Alhasil Anwar nantinya akan menjalabi proses pemeriksaan lebih banyak dibanding hakim lainnya.
Baca Juga: bank bjb Dukung Bulan Inklusi Keuangan di Jawa Barat, Wujud Nyata Komitmen untuk Masyarakat
"Kemungkinan khusus untuk ketua dua kali. Pertama besok, terakhir nanti diperiksa lagi karena dia paling banyak," Sambungnya lagi.
Akankah Anwar Usman terbukti bersalah lantaran melanggar kode etik hakim?
Anwar menjadi adik ipar Jokowi setelah menikahi Idayati pada 2022 silam.
Selain jadi sorotan karena dapat banyak laporan pelanggaran kode etik, hakim kelahiran NTB itu jadi perbincangan publik belakangan ini karena turut andil mempermulus jalan Gibran jadi Cawapres Prabowo.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung yang Cocok Dikunjungi untuk Liburan Akhir Tahun 2023