Waduh! Ketua MK Anwar Usman Adik Ipar Jokowi Jadi Sorotan Kena Banyak Pelanggaran Etik Hakim

photo author
- Senin, 30 Oktober 2023 | 21:40 WIB
Anwar Usman, ketua MK sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka, menolak gugatan UU Pemilu yang merintangi Prabowo di Pilpres 2024. (Instagram @dr.anwarusman)
Anwar Usman, ketua MK sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka, menolak gugatan UU Pemilu yang merintangi Prabowo di Pilpres 2024. (Instagram @dr.anwarusman)

MK mengabulkan gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Setelah itu munculah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ditujukan untuk Anwar Usman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X