nasional

KPU Digugat Rp70,5 Triliun Imbas Loloskan Prabowo-Gibran, Anang: Bawaslu Juga

Senin, 30 Oktober 2023 | 14:06 WIB
KPU Digugat Rp70,5 Triliun Imbas Loloskan Prabowo-Gibran, Anang: Bawaslu Juga (Dok PDIP)

KPU kini sedang berupaya merevisi Pasal 13 dalam PKPU itu agar sesuai dengan putusan MK. Proses revisi berlangsung saat tahapan pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024 sudah ditutup.

Halaman:

Tags

Terkini