AYOBOGOR.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Gibran Rakabuming Raka.
Meski begitu, secara 'de facto', Gibran sudah keluar bersamaan dengan pencalonannya menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Dijelaskan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, secara etika, dengan pencalonan itu Gibran sudah otomatis keluar.
"Bukan hanya keluarga besar PDIP, bahkan rakyat banyak pun telah menilai Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar," ujar dia di Jakarta, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Karena itu, tanpa ada surat resmi pun putra sulung Joko Widodo tersebut sudah keluar dari partai berlambang banteng.
"Tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar," kata dia.
Karena itu, yang bisa dilakukan Gibran saat ini hanya mengembalikan kartu tanda anggota atau KTA PDIP itu sendiri.
"Maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP," jelas Basarah, menyadur Republika.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan hal tersebut sesungguhnya sangat sederhana.
Kita tunggu niat baiknya untuk menunjukkan etika politik beliau kepada Ibu Mega, kepada keluarga besar partai yang telah melahirkan, membesarkannya, dan menjaganya," lanjut dia.
Diketahui, Gibran diusung menjadi cawapres Prabowo Subianto oleh Partai Golkar pada 21 Oktober 2023.
Sebelum itu , Gibran bisa nyalon setelah MK memutuskan mengabulkan salah satu gugatan UU Pemilu berkenaan batas usia capres-cawapres.