KPU Digugat Rp70,5 Triliun Imbas Loloskan Prabowo-Gibran, Anang: Bawaslu Juga

photo author
- Senin, 30 Oktober 2023 | 14:06 WIB
KPU Digugat Rp70,5 Triliun Imbas Loloskan Prabowo-Gibran, Anang: Bawaslu Juga (Dok PDIP)
KPU Digugat Rp70,5 Triliun Imbas Loloskan Prabowo-Gibran, Anang: Bawaslu Juga (Dok PDIP)

KPU kini sedang berupaya merevisi Pasal 13 dalam PKPU itu agar sesuai dengan putusan MK. Proses revisi berlangsung saat tahapan pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024 sudah ditutup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X