AYOBOGOR.COM -- Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka rencananya akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Rencana pendaftaran pasangan tersebut dilakukan ketika Partai Gerindra menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas).
Rencananya, sebelum mendaftar ke KPU Prabowo - Gibran akan dikenalkan terlebih dahulu ke publik.
Baca Juga: Deretan Masalah Prabowo Imbas Pilih Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024, Ada Konflik Internal
Dilansir dari Republika perkenalan pasangan tersebut belum dibocorkan oleh Partai Gerindra.
"Pasti. Nanti (Prabowo-Gibran) kita akan tampilkan," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Rapimnas partai Gerindra itu menghasilkan dua keputusan. Pertama disepakati bahwa seluruh pengurus Gerindra baik dari tingkat provinsi sampai dengan tingkat paling bawah akan bergerak untuk memenangkan pasangan Prabowo - Gibran.
Kedua, Partai Gerindra menyepakati hal-hal yang bersifat teknis dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024. Salah satunya adalah pendaftaran Prabowo - Gibran pada 25 Oktober mendatang.
"Hari ini ada beberapa persyaratan yang masih diurus, sehingga kemudian juga kesepakatan dengan partai-partai koalisi dan juga tentu dengan cawapresnya. Bahwa pendaftaran akan diadakan atau dilaksanakan pada hari Rabu," ujar Dasco.
Baca Juga: Tempat Ngopi di Jakarta Vibes Bandung, Suasananya Adem Banget Enak Buat Healing
Diketahui, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, duet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai peraturan KPU (PKPU). Yakni, PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.