- Kategori Balita akan menerima Rp750.000 per tahap.
Memastikan PKH tahap 3 cair di bulan September 2023
Bila Anda belum menerima bantuan di tahap 3, maka dua hal harus Anda pastikan.
Pertama, data diri Anda masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mengeceknya, Anda bisa memanfaatkan situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam situs tersebut, Anda perlu mengisi data tempat tinggal, nama sesuai KTP, dan melihat hasil verifikasi setelah mengetik kode captcha yang muncul di layar.
Tunggu sampai beberapa saat sampai hasil keluar dan memperlihatkan bahwa Anda adalah salah satu penerimanya.
Sementara yang kedua, penerima manfaat mesti mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima yang mengantongi KKS, bisa mendapat penyaluran melalui rekening bank himbara (himpunan bank milik negara).
Namun bila tidak mengantonginya, penerima bisa mengambil itu dari Kantor Pos.
Namun PT Pos sendiri mempunyai mekanisme penyalurannya sendiri.
Mekanismen itu berkaitan dengan status SIKS-NG yang berubah dari Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Sementara penyaluran di himbara, dilakukan secara acak. Karena itu, masyarakat yang belum menerimanya baik lewat Pos atau himbara, diharap bersabar.
Itulah informasi berkenaan dengan besaran dana PKH tahap 3 yang bisa cair di bulan September 2023.