Sementara Kabupaten Banjarnegara memiliki UMR 2023 sebesar Rp1.958.169. Jika kenaikan upahnya mencapai 15 persen di tahun itu, maka upahnya bisa menjadi Rp2.251.894,35.
Di saat gaji PNS 2024 sudah resmi ditetapkan untuk naik, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI masih menggodok rumusan juga masukan terkait penyesuaian upah buruh di tahun 2024.***