Gaji PNS 2024 Naik Ditimpali Buruh Tuntut Kenaikan 15 Persen, Upah Daerah dengan UMR Tertinggi jadi Segini

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 20:19 WIB
Saat gaji PNS 2024 ditetapkan naik, buruh menuntut agar UMR juga naik mencapai 15 persen. (Ilustrasi Ayobandung.com/Kavin Faza)
Saat gaji PNS 2024 ditetapkan naik, buruh menuntut agar UMR juga naik mencapai 15 persen. (Ilustrasi Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Gaji PNS 2024 resmi dinaikan sebagaimana kebijakan yang disampaikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Adapun besaran kenaikannya hingga 8 persen.

Selain PNS, gaji pensiunan PNS pun naik sebesar 12 persen. Hal ini pula yang menuai perhatian golongan buruh dengan menuntut agar upahnya turun dinaikan hingga 15 persen.

"Pemerintah menaikkan upah ASN/TNI dan Polri sebesar persen serta pensiunan sebesar 12 persen. Maka tuntutan Partai Buruh untuk menaikkan upah buruh sebesar 15 persen adalah hal yang wajar," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Said pun menjelaskan urgensi tuntunan tersebut. Menurut dia, buruh selama ini mengabdikan diri untuk membantu menumbuhkan perekonomian bangsa.

Namun di satu sisi, rumus yang menaikan upah sebagaimana UU Cipta Kerja memasukkan indeks tertentu yang dirasa tidak adil bagi golongan buruh.

Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan dengan kebihaka ngaji PNS 2024 maupun pensiunan di tahun itu naik.

"Tentu kami dari Partai Buruh setuju, jika upah ASN naik 8% dan Pensiunan 12%. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah, bahwa di tahun 2024 upah buruh naik 15%," imbuh dia, menyadur suara.com.

Pertimbangan 15 persen, berdasarkan beberapa hal. Salah satunya Indonesia sudah masuk ke dalam Middle Income Country, dengan hitungan nilai 5,6 juta per bulan.

"Sehingga ketika dinaikkan 15%, maka Upah Minimun Nasional akan mendekati nilai rata-rata, sekitar 3,5 juta, dari upah yang tertinggi hingga ke yang paling rendah," beber dia.

"Sebagai contoh, di mana UMP Jakarta yang mencapai Rp 4,9 Juta, jika menuju Rp 5,6 Juta, artinya selisih Rp 700 ribu. Dan ini ketemu 15%," pungkas dia.

Lalu kira-kira berapa besar upah daerah dengan UMR tertinggi bila naik 15 persen?

Seperti diketahui, daerah dengan UMR tertinggi pada tahun 2023 adalah di Kabupaten Karawang, disusul Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan DKI Jakarta. Sementara UMR terendah dialami Kabupaten Banjarnegara.

Pengaturan penyesuaian kenaikan upah di tahun 2023 sendiri tidak menggunakan UU Cipta Kerja karena masih bermasalah. Kala itu, pemerintah menerapkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Kabupaten Karawang sendiri mempunyai UMR sebesar Rp5.176.179. Andai tahun 2024 naik maksimal sebesar 15 persen, maka besaran upahnya bisa menjadi Rp5.952.605,85.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X