4. Penelaaah manajeman lantas
5. Penyusunan kebutuhan perlengkapan jalan
6. Dokter spesialis
Baca Juga: Polusi Udara Tengah Jadi Sorotan, Ridwan Kamil Kaji Kebijakan WFH di Bogor, Depok, dan Bekasi
7. Pengelola pemeliharaan laboratorium
Adapun berkas atau dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau jika masih diproses atau pengajuan karena satu dan lain hal dapat menggunakan Surat Keterangan dari Disdukcapil.
3. Ijazah.
4. Transkrip nilai.
5. Pas foto latar belakang merah
6. Dokumen sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Demikian tadi tentang 7 formasi sepi peminat dalam CPNS 2023 dan dokumen untuk daftar CPNS.