Golongan IV dari Rp11.500 menjadi Rp12.000.
Golongan V dari Rp 16.000 menjadi Rp 17.000
Baca Juga: Jokowi Pastikan Gaji PNS Naik 2024 Segini Nominalnya
Selain Tol Jagorawi, t arif ruas tol Sedyatmo juga mengalami kenaikan per hari ini.
Bagi yang akan menggunakan atau melewati ruas tol Jagorawi diharapkan mengetahui adanya kenaikan tarif ini.
Demikian tadi tentang tarif tol Jagorawi naik hari ini atau per tanggal 20 Agustus 2023.