Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai 20 Agustus 2023, Segini Besarannya untuk Semua Golongan

photo author
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 06:07 WIB
Tarif tol Jagorawi naik hari ini atau 20 Agutus 2023. (jasamarga.com)
Tarif tol Jagorawi naik hari ini atau 20 Agutus 2023. (jasamarga.com)

 

AYOBOGOR.COM-- Tarif tol Jagorawi naik terhitung mulai 20 Agustus 2023 dan berikut ini besarannya untuk semua golongan.

Dari golongan I-V, tarif tol Jagorawi mengalami kenaikan hari ini.

Tarif tol Jagorawi naik hari ini tentu harus menjadi perhatian bagi masyarakat yang akan berpergian dan melewati jalur tol tersebut.

Baca Juga: Cuma 1 Jam dari Jakarta Tempat Wisata di Bogor Ini Punya 50 Wahana Permainan yang Seru

Kabar tarif tol Jagorawi naik sendiri disampaikan PT Jasa Marga melalui akun Twitternya @PTJASAMARGA, Sabtu (19/8/2023).

Kenaikan tarif tol tersebut sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 854/KPTS/M/2023.

"Mulai Tanggal 20 Agustus 2023 Pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 854/KPTS/M/2023," cuit akun Twitter @PTJASAMARGA.

Baca Juga: Sate Kambing Hanjawar Puncak Favorit Wisatawan Wajib Coba Nih

Adapun kenaikan sebesar Rp500 sampai Rp1.000 setiap golongan dan berikut rinciannya:

Golongan I dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500.

Golongan II dari Rp11.500 menjadi Rp12.000.

Baca Juga: BRI Peduli Bagikan Ratusan Sertifikat Halal untuk UMKM

Golongan III dari Rp11.500 menjadi Rp12.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X