AYOBOGOR.COM-- Menkopolhukam Mahfud MD beberkan alasan kuat Ferdy Sambo tidak bakal dapat remisi.
Dalang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dipastikan tak bakal dapat remisi.
Menkopolhukam Mahfud MD dalam sebuah kesempatan mengungkapkan penyebab Ferdy Sambo tak akan mendapatkan remisi.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Sate Maranggi Cianjur Wajib Dicoba Orang Bogor, Enaknya Gak Ada Obat!
Ferdy Sambo lolos dari vonis hukuman mati setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Publik pun khawatir jika nantinya mantan Kadiv Provam Polri itu akan mendapatkan remisi.
Namun beberapa waktu lalu, Menkopolhukam Mahfud MD memastikan jika Ferdy Sambo tak bakal mendapatkan remisi.
Baca Juga: Refleksi HUT Kemerdekaan ke-78 RI, Ini 5 Kontribusi Penting BRI untuk Rakyat Indonesia
Pasalnya menurut Mahfud MD sama seperti hukuman mati, penjara seumur hidup pun tak berlaku remisi.
"Hukuman seumur hidup itu tak akan ada remisi. Kan remisi bergantung pada persentase," terangnya dikutip dari video Youtube Kompas.com, Senin (14/7/2023).
"Persentase itu selalu bergantung pada angka," tambahnya.
Baca Juga: Cafe View Keren di Megamendung Bogor, Sajikan Kuliner Enak dan Ada Minizoo
Mahfud MD memastikan kepada masyarakat meski kini Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup sudah pasti tak akan memperoleh pemotongan masa hukuman