"Mengingat para terdakwa khususnya Putri Candrawathi mendapatkan pemotongan hukum yang sangat besar. Maka ada baiknya apabila keluarga setuju kami akan ajukan ganti rugi (restitusi) kepada para pelaku," terang Martin.
Baca Juga: Tempat Camping di Bogor, Cocok untuk Liburan Sambil Refreshing!
Hukuman Ferdy Sambo yang tadinya hukuman mati menjadi penjara seumur juga mengundang komentar Menkopolhukam Mahfud MD.
Terkait hukuman Ferdy Sambo yang kini penjara seumur hidup, Mahfud MD memastikan mantan Kadiv Propam Polri itu tak bakal dapat remisi.