Salah satu persyaratan yang wajib agar bansos dari pemerintah dapat dicairkan yakni dimana belum ada sinkronisasi data peserta didik di dalam Dapodik.
Maka kemungkinan besar jika bansos PKH dapat disalurkan apabila data Dapodik telah sinkron dengan DTKS.
Sementara itu, terkait jadwal pencairan bansos PKH Tahap 3 hingga saat ini masih belum data dipastikan,
Hal tersebut dikarenakan pada aplikasi SIKS-NG, sebagian besar KPM di seluruh Indonesia masih dalam status verifikasi cek rekening,
Jika verifikasi cek rekening KPM selesai dilakukan, maka pencairan diperkirakan dalam waktu dekat dengan menunggu penerbitan SP2D dan SPM.
Apabila verifikasi rekening akan rampung pada minggu ini, maka tidak menutup kemungkinan jika bansos PKH Tahap 3 mulai dicairkan di minggu ketiga Agustus 2023.
Itulah informasi mengenai alasan bansos PKH 2023 Tahap 3 tak kunjung cair kepada para KPM,***