Bansos PKH 2023 Tahap 3 Tak Kunjung Cair hingga Pertengahan Agustus 2023? Ternyata Ini Penyebabnya

photo author
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 14:46 WIB
Bansos PKH 2023 Tahap 3 Tak Kunjung Cair hingga Pertengahan Agustus 2023? Ternyata Ini Penyebabnya/ kemensos
Bansos PKH 2023 Tahap 3 Tak Kunjung Cair hingga Pertengahan Agustus 2023? Ternyata Ini Penyebabnya/ kemensos

 

AYOBOGOR.COM – Kabar seputar jadwal pencairan bansos PKH 2023 Tahap 3 saat ini memang menjadi salah satu yang paling dinantikan oleh para KPM.

Mungkin tidak sedikit para KPM yang mempertanyakan alasan bansos PKH 2023 Tahap 3 belum tak kunjung cair.

Salah satu alasan penyebab yang membuat bansos PKH 2023 Tahap 3 tak kunjung cair yakni karena data KPM yang belum padan.

Mengingat pada bulan Agustus 2023 sudah termasuk ke dalam agenda pencairan yang ditetapkan Kementerian Sosial untuk penyaluran bansos tersebut.

Perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah bersama Kementerian Sosial terus menggenjot proses pencairan dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut terlihat pada aplikasi SIKS-NG pendamping sosial dimana pemerintah sedang melakukan pengecekan rekening.

Sehingga kemungkinan besar bansos tersebut belum dapat dicairkan secara merata dalam waktu dekat ini.

Lalu, mengapa bansos PKH Tahap 3 tak kunjung cair?

Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Diary Bansos pada Jumat, 11 Agustus 2023, diketahui terdapat beberapa alasan yang memungkinkan bansos PKH Tahap 3 tak kunjung cair.

Perlu diketahui bahwa bansos PKH terdiri beberapa komponen seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia dan lainnya.

Bagi KPM yang memiliki salah satu dari komponen tersebut dan datanya terdaftar di DTKS maka berhak menerima bansos.

Berdasarkan pantauan dari Diary Bansos, diketahui bahwa salah satu alasan yang membuat bansos PKH Tahap 3 tak kunjung cair yakni karena data KPM yang belum padan.

Salah satu yang kemungkinan terjadi di para KPM yakni untuk komponen sekolah dimana peserta didik yang naik jenjang sekolah baik SD ke SMP maupun SMA datanya belum padan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X