Bansos Beras 10 Kg Disalukan ke Masyarakat, Perum Bulog Siap

photo author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 22:17 WIB
Perum Bulog siap bantu salurkan bansos beras 10 kg
Perum Bulog siap bantu salurkan bansos beras 10 kg



AYOBOGOR.COM - Kabar gembira bagi para penerima manfaat bansos beras 10 kg.

Pasalnya di akhir tahun 2023 pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kg ini dari yang sebelumnya hanya tiga bulan saja.

Dalam program bansos ini, pemerintah kembali menugaskan Perum BULOG untuk melaksanakan penyaluran.

Baca Juga: Cara Mendapat Subsidi Motor Listrik Tanpa Syarat Bansos, Potongan Harga 7 Juta Cuma Modal 1 Kartu Doang

Bansos beras 10 kg ini atau yang disebut Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) akan disalurkan pada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga akhir tahun 2023.

Hal ini berkaitan dengan menindaklanjuti keputusan rapat mengenai Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan nomor R-76.1/Seskab/DKK/07/2023 tanggal 13 Juli 2023.

Perum BULOG mengaku siap akan keputusan pemerintah dan akan segera melaksanakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) atau bansos beras 10 kg ini.

Baca Juga: Resto Jepang Halal di Bogor Sajikan Ramen hingga Udon Enak, Cuma 15 Menit Doang dari Stasiun Bogor

Amanat tersebut tertuang dalam ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf d Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Pemberian bantuan sosial atau bansos dilakukan kepada masyarakat kurang mampu dengan total bantuan bansos beras 30 kg pada akhir tahun ini.

Baca Juga: 3 Lowongan Kerja Agustus 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK dari Pekerjaan Kantoran hingga Lapangan, Siapkan CV!

Untuk jangka waktu selama 3 (tiga) bulan, yaitu pada Oktober, November, dan Desember 2023.

Tidak hanya itu, Perum BULOG juga akan terus melakukan penyerapan guna menambah stok pengadaan dengan memprioritaskan penyerapan dari hasil produksi petani dalam negeri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: beragam sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X